Pada Jumat (21/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, FPI melihat tempat hiburan malam XP Club masih beroperasi,
"Kami meminta XP Club mentaati peraturan daerah ini, tapi mereka malah melawan dan membawa potongan besi dalam genggaman tangan mereka, tapi kami tak pernah takut," kata Ade kepada merdeka.com, Jumat (21/6) melalui selulernya.
Ade menceritakan, pada awalnya, FPI mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam XP Club agar menutup tempat mereka, karena waktu sudah lewat. Para petugas keamanan gagal menghentikan aksi FPI.
Ade mengancam, akan membakar XP Club jika kelompok itu memulai bentrokan fisik terhadap FPI. "Jika mereka memulai bentrokan, kami tidak takut, akan kami bakar tempat XP Club," kata Ade."Sewaktu melakukan sweeping di XP Club, hampir terjadi bentrokan fisik, dan setelah setengah jam di tempat itu, datang beberapa polisi yang sedang piket dari Polresta Pekanbaru, mereka mengajak kami ke kantor Polresta Pekanbaru, namun XP club tetap dibiarkan beroperasi sampai pagi," tambahnya.
Ade menuturkan, sweeping yang mereka lakukan tidak hanya di XP Club, melainkan di tempat hiburan malam lainnya yang tidak mengikuti peraturan yang ada.
"Dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2002 telah tertuang, bahwa jam operasional tempat hiburan malam hanya sampai pukul 02.00 WIB, jika lewat harus ditutup. Saya tak melihat pihak yang berwenang untuk menutupnya, lalu kami yang berusaha menutup malah mereka melawan," ujar Ade.
Tempat hiburan malam lainnya yang ditutup XP club di antaranya, di Tenda Biru yang terletak di arengka 2, kemudian di jalan Riau, lalu tempat-tempat karaoke lainnya yang melewati batas jam operasional.
Ade mengaku dirinya dan beberapa anggota FPI lainnya digiring ke Mapolresta Pekanbaru dan diinterograsi oleh polisi.
"Kami dibawa ke Mapolresta, kemudian beberapa anggota FPI termasuk saya sempat diberikan beberapa pertanyaan mengenai aksi kami, padahal apa yang kami lakukan bukanlah tindakan anarkis, melainkan penegakkan hukum," tandasnya.
Sumber : merdeka.com