Home » » Kasus Ardina Rasti VS Eza Gionino

Kasus Ardina Rasti VS Eza Gionino

Kapanlagi.com - Pada awalnya Ardina Rasti pernah meminta pada Eza Gionino agar membuat surat permohonan maaf karena menganiaya dirinya secara berulang. Namun hal tersebut tak pernah digubris cowok berusia 23 tahun itu.
Karena peringatan itu tak digubris, tentu saja anak perempuan Erna Santoso itu tak tinggal diam. Rasti melaporkan kekerasan yang dilakukan Eza ke Polres Metro Jakarta Selatan, setelah semua bukti-bukti yang diperlukan cukup.
"Sebelum dimulai saya pernah suruh dia (Eza) minta maaf secara tertulis, tetapi tidak ada reaksi. Alhamdulilah digubris, secara hukum negara dinyatakan bersalah," kata Rasti sambil tersenyum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Eza pun dijerat pasal 351 ayat 1 dan diberikan hukuman kurungan tujuh bulan dipotong masa tahanan sejak 30 Januari 2013. Meski demikian Rasti tetap menagih permintaan maaf tertulis dari Eza.
Eza Gionino belum membuat surat permohonan maaf kepada Rasti.

Itu semua karena Eza dinyatakan bersalah oleh hakim. "Saya harap pihak penganiaya dan keluarga memberikan surat permintaan maaf tertulis, bukan untuk saya tetapi untuk kuasa hukum dan ibu saya karena memutarbalikkan fakta dan menyebarkan kebohongan," pinta Rasti.
Dengan dihukumnya sang penganiaya lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Rasti berharap tak ada lagi kejadian seperti yang dialaminya. "Semoga saja apa yang kami rasakan benar-benar momentum menjaga wanita indonesia supaya tidak menjadi korban penganiayaan," pungkasnya.
eza dan rasti
WAH-WAH Eza Gionino, kemarin membuat pernyataan mengejutkan di hadapan majelis hakim. Dalam persidangan lanjutan (15/5) terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, mantan kekasihnya itu mengaku sudah tinggal serumah alias kumpul kebo selama masa pacaran.
Eza mengaku tinggal satu rumah dengan Rasti di kawasan Pejaten dan Bintaro.
“Hampir setiap hari saya ada di rumah itu bersama Rasti. Setelah saya pulang syuting saya ke situ. Saya tidak pulang ke rumah saya tapi pulang ke rumahnya Rasti di Pejaten dan Bintaro,” kata Eza di depan majelis hakim.

Bahkan Eza juga mengaku, rumah milik Rasti di kawasan Bintaro hanya ditinggali oleh mereka berdua. Sementara rumah Rasti di kawasan Pejaten ditinggali Rasti, Eza, dan Fendy, pembantu Rasti yang juga saksi dalam kasus ini.
“Di rumah Pejaten ada Fendy pembantu Rasti, sedangkan rumah di Bintaro cuma ada saya sama Rasti,” kata Eza.
Bintang sinetron “Putih Abu-abu” ini juga menambahkan, walaupun Rasti tidak pulang ke rumah di Pejaten karena sibuk syuting, namun Eza tetap pulang ke rumah Rasti yang terletak di kawasan Pejaten itu.
“Kalau Rasti nggak pulang ke rumah di Pejaten karena manggung atau ada syuting, saya tetap pulang ke sana, karena saya pegang kunci rumahnya,” kata Eza.



Sumber : Kapanlagi.com, harianterbit.com

Arsip Blog

Follow @danbosikotak

Flags

free counters
Powered by Blogger.