
Tangerang -
Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik pembuatan alumunium
balok dan kuali di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan,
Kabupaten Tangerang.
Pabrik yang diduga illegal ini dilaporkan telah melakukan pelanggaran hak asasi
manusia seperti menyiksa dan menyekap karyawan, mempekerjakan karyawan di bawah
umur, dan para karyawan tersebut tidak diberi upah yang standar. "Pabrik
ini sudah beroperasi 1,5 tahun, tapi memperlakukan karyawannya sangat tidak
manusiawi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang
Shinto kepada Tempo,...