Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam mencatat kadar debu di udara daerah ini pada Rabu mencapai 350 mikro gram/m3, jauh di atas ambang normal 230 mikro gram/m3 akibat kabut asap kebakaran hutan di Sumatera.
"Data satu jam, sore ini (Rabu) meningkat dan drastis konsisten ke level 350 mikrogram/m3," kata Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo di Batam, Rabu.
Pada hari normal, berdasarkan pemantauan kadar debu (TSP) yang dilakukan Bapedalda Kota Batam di 12 kecamatan, kadar debu Batam hanya sekitar 50-70 mikrogram/ m3. Namun sejak tiga hari yang lalu, angka TSP menyentuh di atas 100 mikrogram/ m3.
Kualitas udara Batam sempat membaik pada Selasa (18/6), yang mencapai 105 mili gram per meter, setelah pada Senin (17/6) mencapai sekitar 200 mili gram per meter.
Dendi meminta masyarakat menggunakan masker bila ke luar rumah, agar terhindar dampak buruk dari debu yang terkandung dalam kabut asap.
"Masyarakat agar menggunakan master. Karena asap ini komponennya debu partikulat, bisa bahaya bila terhisap banyak-banyak," kata dia.
Sementara itu otoritas Bandara Hang Nadim mencatat 194 titik api yang tersebar di Sumatera bagian Barat. Menurut Kepala Keselamatan Penerbangan Bandara Hang Nadim Indah Irwansyah, titik api dari Sumatera itu yang menyebabkan kabut asap di Batam.
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya saat mengunjungi Batam meminta pelaku pembakaran hutan Sumatera diproses secara hukum, karena menyebabkan pencemaran lingkungan kabut asap ke beberapa daerah lain, bahkan sampai ke negara tetangga.
"Penjara saja orang yang bakar itu. Jangan ambil gampang saja, membakar untuk menanam itu," kata Menteri usai membuka Rapat Kerja Nasional Analisis Mengenai Dampak Lingkungan di Batam, Rabu.
Menurut Menteri, membakar hutan untuk ditanam kembali merupakan tindakan tidak bertanggung jawab. (Ant/ed)