Home » » 6 Bantahan Ibu RT soal pencabulan kepada belasan ABG

6 Bantahan Ibu RT soal pencabulan kepada belasan ABG

 
RIO-BU RT-terduga cabul-DIAMANKAN POLISI - (4)

1. Ibu RT bantah pencabulan, tapi suka sama suka

Em memang mengakui bahwa dirinya melakukan hubungan layaknya suami istri dengan beberapa remaja atau ABG tetangganya. Namun demikian, Em menyebut bahwa apa yang dilakukannya bukanlah pencabulan melainkan karena suka sama suka, bahkan ada yang didasari rasa cinta.

"Ada yang menyatakan cinta duluan. Saya melihat dia tulus lalu saya terima," kata Em di Polres Bengkulu, Kamis (18/4).

Hubungan terlarang antara Em dan beberapa ABG tersebut karena sang suami sudah tidak bisa memberinya nafkah batin. Sang suami Mis, sudah enam tahun menderita sakit gula, sedangkan di sisi lain, Em masih memerlukan nafkah batin tersebut.

 Skandal Ibu RT (40), 'GangBangs' 3 Kali Sehari Bareng 8 ABG

2. Em sebut jadi pelampiasan para ABG

Em memang tidak membantah bila dirinya sering melakukan persetubuhan dengan para ABG di lingkungan tempat tinggalnya. Namun menurut wanita 40 tahun ini, justru dirinya yang menjadi korban pelampiasan nafsu para ABG.

Menurut Em, para ABG tersebut terkadang datang ke rumahnya untuk ngelem, ngerokok atau nonton video porno. Karena terangsang, para ABG tersebut kemudian melampiaskan nafsunya kepada Em.

"Mereka kadang nonton video porno, terus pelampiasannya kepada saya," ujar Em.

Meski demikian Em memang lebih tertarik kepada para ABG dibanding dengan pria dewasa. Menurutnya Em, berhubungan dengan lelaki dewasa lebih beresiko.

"Saya tidak ingin ada masalah dengan istrinya," ungkap Em, Kamis (18/4).

 Bu RT Di Tahanan Wanita-Masri (6)xxxx


3. Ibu RT mengaku 6 tahun tak disentuh suami

Aksi bejat yang dilakukan oleh Em sungguh sangat menyayat hati. Saat sang suami tergolek sakit, perempuan 40 tahun ini justru asyik bersetubuh dengan para ABG, anak tetangga di rumahnya.

Em beralasan hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bilogisnya. Sang suami, Mis sudah enam tahun tak memberinya nafkah batin lantaran sakit gula.

"Sudah enam tahun tidak disentuh, siapa yang tidak tergoda," ujar Em di Polres Bengkulu.

Sang suami sendiri bukannya tidak tahu kelakuan Em, Mis pernah menegur istrinya tentang kelakuan bejatnya itu. Mis minta apa yang dilakukan istrinya agar tidak diulangi, tetapi em membandel dan terus mengulangi perbuatan mesumnya dengan beberapa ABG hingga akhirnya kasus ini terbongkar.

 Akun Maya Angely yang diduga milik tersangka Ibu RT, EM.

4. Ibu RT bantah tularkan sipilis

Kasus pencabulan yang dilakukan Ibu Rukun Tetangga (RT) Em menjadi pembicaraan di seantero warga Bengkulu. Em yang telah mempunyai anak 4 tersebut mencabuli belasan anak baru gede (ABG) di lingkungan.

Awalnya warga RT 16 Kelurahan Bentiring Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu tidak mengira bila ibu RT mereka berbuat cabul dengan para ABG di lingkungan mereka. Kasus ini terbongkar setelah salah seorang ABG mengeluhkan sakit kelamin yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Setelah didesak, ABG tersebut kemudian mengaku bahwa dirinya telah lama berhubungan badan dengan Em.

"Ada korban yang umurnya masih sekitar 14-15 tahun mengadu ke ibunya bahwa dia sakit sipilis setelah berhubungan badan dengan Ibu RT," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto kepada merdeka.com, Rabu (17/4).

Namun Em sendiri membantah bahwa penyakit sipilis yang diidap ABG tersebut bersumber dari dirinya.

"Dia itu kerja di kafe, mungkin dari sana, kalau saya yang sakit mengapa yang lain tidak tertular," sangkal Em saat diwawancarai merdeka.com, kamis (18/4).


5. Menolak diusir dari kampung

Kasus pencabulan yang dilakukan Em pernah diselesaikan secara adat oleh warga dan pemuka setempat. Atas kelakuan bejatnya, Em harus menerima sanksi adat berupa pengusiran dari kampungnya. Namun Em pun menolak hal itu.

"Saya tidak punya tempat tinggal lagi. Saya sudah bangun rumah itu, saya tidak mau pergi dari rumah itu," ujar Em menanggapi pengusiran warga.

Sang suami Mis, juga demikian. Meski istrinya telah berselingkuh, namun Ketua RT 16 Kelurahan Bentiring Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu itu tetap tidak mau menceraikan istrinya. Alasannya, tidak ada lagi orang yang akan merawatnya.

"Sang suami juga tidak mau menceraikan karena nanti tidak ada yang mengurusnya. makanya dia minta keringanan sanksi supaya istrinya tidak diusir," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto.


6. Bantah ada ritual khusus

EM, Ibu RT Kelurahan Bentiring, Bengkulu dilaporkan ke Mapolres Kota Bengkulu karena dianggap mencabuli apara ABG di lingkungan. Para ABG yang menjadi korban Em seluruhnya masih berusia belasan tahun.
Atas kasus ini, berkembang isu bahwa Em sedang melakukan ritual khusus yang syaratnya harus bersetubuh dengan para perjaka. Namun kabar ini dibantah EM.

"Tidak ada ritual atau ilmu-ilmu. Suka sama suka saja," ujar Em.

Ibu RT bantah telah tularkan penyakit sipilis kepada ABG

5 Modus ini dipakai Ibu RT jaring korban remaja pria


Em sendiri sudah dua hari mendekam di sela Polres bengkulu. Polisi pun sedikit banyak mengetahui tingkah polah Em. Dari hasil pengamatan, polisi menduga bahwa Ibu Rukun Tetangga (RT) ini mengalami gangguan jiwa.

"Jadi dia itu seperti mengalami gangguan jiwa. Kadang-kadang kepada petugas dia bilang ingin taubat dan kembali lagi membuka Alquran yang sudah lama ditinggalkan, tetapi tiba-tiba bilang bahwa dia mantan entertain dan sebagainya, jadi kayak orang labil," ujar Kapolres Bengkulu AKBP Joko Supratyitno, Kamis (18/4).

Bila biasanya tersangka kasus asusila malu dan menunduk tidak demikian dengan Em, dia justru terlihat percaya diri. Bahkan kepada wartawan yang mewawancarainya dia pun berani buka-bukaan.

"Makanya kan aneh juga, tetapi kami belum berani menyimpulkan. Saat ini dia masih menjalani proses hukum," tambah Joko.

PSikolog Menasehati Tersangka 
Tangisan itu tumpah setelah seorang psikolog, Ainul Mardianti, mengunjunginya. Kedatangan psikolog yang juga aktivis perempuan itu ke sel wanita Polres Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB, guna memberikan dukungan moril kepada EM. “Saya di sini tergerak karena rasa kemanusian, EM melakukan hal demikian (cabul) pasti ada alasannya, baik itu masalah keluarga atuapun masalah di lingkungan tempat tinggal,” ujar Ainul kepada BE kemarin (20/4).
Ditambahkan Ainul, dia juga akan mengajukan permohonan ke Mapolres Bengkulu untuk memberikan pendampingan agama kepada tersangka. Pendampingan tersebut dinilai oleh Ainul sangat diperlukan. Jika tidak, maka tersangka yang saat ini mendekam di dalam sel tersebut akan terus tertekan dan melakukan imajinasi yang tidak benar. Hal itu dapat mengganggu pola pikirnya. “Ya nanti saya juga akan mengajukan pemohonan agar ada orang yang melakukan pendampingan kepada tersangka, untuk teknisnya nanti akan saya sampaikan dulu kepada Kapolres,” jelasnya.
Kasus EM bukan pertama di Bengkulu
Ainul juga mengungkapkan jika kasus seperti yang dialami oleh istri ketua RT 16 RW 3 Kelurahan Bentiring  ini, bukanlah yang pertama terjadi. Namun untuk kasus EM ini terbongkar ke permukaan.

Sayangnya saat dikonfirmasi berapa banyak khusus pencabulan yang dilakukan kaum perempuan di Kota Bengkulu, aktivis perempuan yang juga bertugas di Diknas Kota Bengkulu ini enggan untuk mengungkapkan berapa banyak kasusnya. “Yang jelas banyak, tapi saya tidak mau mengungkapkan berapa banyaknya. Kebetulan selama ini tidak terungkap ke publik,” ujarnya.

Ainul hanya  menekankan tersangka kasus ini harus dilakukan pembinaan bukan malah dikucilkan dari lingkungan masyarakat. “Kita juga meminta kepada BMA untuk memberikan penjelasan kepada pihak korban, supaya sama-sama dapat memahami permasalahan ini. Apa lagi saat ini tersangka sudah menjalani proses hukum,” katanya.

Dijelaskan Ainul, jika orang-orang yang melakukan hal diluar kewajaran ini, biasanya didorong dengan kehidupan yang dialaminya. Mungkain karena menikah di usia yang terlalu muda, ada masalah keluarga yang sangat berat dan hanya didiamkannya saja. Sehinga tersangka selalu mencari sensasi untuk mendapatkan perhatian kepada orang-orang di sekitarnya. “Diri tersangka ini berilusi dengan menganggap dirinya adalah seorang intertainment, sehingga melakukan sensasi yang berlebihan. Maka terjadilah tindakkan ini,” tutup Ainul.

Dari pantauan BE di lapangan,  psikolog ini datang bersama dua orang lainnya, namun kedua orang tersebut tidak berbincang kepada tersangka. Ainul juga memberikan sebuah buku panduan bertaubat, kepada tersangka di dalam sel tersebut. Dengan harapan jika membaca buku-buku selama menjalani tahanan, dapat menenangkan jiwa dari tersangka

Arsip Blog

Follow @danbosikotak

Flags

free counters
Powered by Blogger.