TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Sriwijaya Air, Agus Sujono, mengatakan, kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Febriani, oleh Zakaria Umar Hadi, Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. "Setelah kejadian tersebut, memang langsung dilaporkan ke polsek setempat," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2013.
Agus mengatakan peristiwa tersebut terjadi dalam penerbangan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang, dengan nomor penerbangan SJ078. Mengenai profil Febriani, Agus mengatakan, Febriani merupakan salah satu pramugari senior Sriwijaya Air dengan jam terbang lebih dari lima tahun.
Setelah insiden kekerasan tersebut, menurut Agus, Febriani langsung memanggil petugas keamanan untuk melaporkan kejadian tersebut. Zakaria pun kemudian dibawa ke polsek setempat.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat pesawat mendarat. Menurut Agus, saat pesawat hendak tinggal landas, Febriani telah mengingatkan Zakaria agar mematikan telepon selulernya. "Ini seperti kejadian berulang. Saat take off sudah diingatkan, lalu pas landing terjadi kejadian serupa," katanya.
Saat peringatan untuk kesekian kalinya tersebut, kata Agus, Zakaria mulai kesal dan marah. Ia kemudian memukul Febriani dengan koran di wajah sebelah kiri dan telinga. "Memang ada perlakuan kekerasan fisik. Yang jelas ditampar," katanya.
Agus menyesalkan respons Zakaria karena peringatan dari pramugari Sriwijaya Air tersebut. Menurut dia, Febriani hanya menjalankan prosedur demi menjaga keselamatan penumpang. "Kalau diperingatkan seperti itu harusnya minta maaf, tapi ini malah sebaliknya," katanya.
Kini, Sriwijaya Air menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan kepada kepolisian. Agus mengaku pihaknya belum mengetahui pasal yang disangkakan pada Zakaria oleh kepolisian setempat.
Sumber