Home » » Raffi Kalah dari BNN, Hotma Sitompul: Biar Masyarakat yang Nilai!

Raffi Kalah dari BNN, Hotma Sitompul: Biar Masyarakat yang Nilai!




BNN Bantah Rekayasa Kasus Raffi  



Kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Partahi Sihombing, enggan menanggapi keputusan Hakim yang menolak permohonan Rafi sebagai suatu kemenangan.  Menurutnya kebenaran hukumlah yang telah memenangkan sidang praperadilan.
"Kami tidak menang. Hukum itu sendiri kebenaran yang menang," ujarnya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/3).

BNN tidak merasa menang dengan keputusan Hakim yang menolak permintaan Raffi Ahmad

Menurutnya, negara tak boleh kalah dengan narkoba. Terlebih keputusan hakim atas penolakan permohonan presenter kondang tersebut dianggapnya sebuah tindakan yang tepat.
"Ini kami apresiasi. Narkoba harus diberantas. Negara gak boleh kalah sama narkoba. Sesuai dengan apa jawaban kami yang sudah kami sampaikan, dengan alasan-alasan hukum, dasar hukum, sehingga hakim memutuskan itu sudah sangat tepat," lanjutnya menjelaskan.
Lebih lanjut Partahi mengatakan bahwa rehabilitasi dan barang bukti yang diajukan dalam sidang adalah di luar jangkauan dari hakim sidang praperadilan ini. "Kalau sekarang praperadilan diajukan pemohon, dan ditolak pengadilan atau hakim yang menang adalah kebenaran," tandasnya.


BNN Bantah Rekayasa Kasus Raffi  

BNN Bantah Rekayasa Kasus Raffi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar membantah isu adanya rekayasa di balik kasus narkotik yang melibatkan Raffi Ahmad. Tudingan rekayasa disebutnya sangat tidak mendasar. Penyidik ditegaskan bekerja profesional.

"Tidak ada itu. Hasil penyidikan bukan rekayasa. Kalau BNN tidak profesional, pasti dikritik, termasuk saya yang bertanggung jawab mengawasi kinerja penyidik," kata Anang, Sabtu, 23 Februari 2013, di sela kunjungan kerja ke kantor BNN Provinsi Sulaweis Selatan, Jalan Manggala, Kecamatan Tamalate, Makassar.


Dalam kunjungan di Makassar, Anang disambut Kepala BNN Provinsi Sulsel, Komisaris Besar Richard M. Nainggolan; Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Komisaris Besar Bambang Sukardi; dan Kepala Biro Napza Pemprov Sulsel, Sri Endang.

Menurut Anang, sulit jika merekayasa kasus yang terkait dengan narkotik, terlebih jika banyak orang. Raffi ditangkap bukan seorang diri, melainkan bersama belasan rekannya. Perihal hasil tes urine yang dipertanyakan publik, menurut dia, itu mengacu pada prosedur. Hasil tes urine mantan kekasih Yuni Sara baru positif saat dites pada jenis narkotik baru, methacathinone alias methylone.

"Yang dites kan sabu, jelas negatif karena dia (pakai) methylone," ujar Anang. Hal lain, kebijakan untuk merehabilitasi presenter acara musik di salah satu televisi swasta itu pun bukan diambil secara sepihak. "Disarankan direhabilitasi," ucap dia.

Mengenai keberatan keluarga dan kuasa hukum untuk merehabilitasi Raffi, disebutnya merupakan hal yang wajar. Semua orang punya hak untuk menyampaikan protes. "Kalau ada yang komplain, silakan dan memang tidak dilarang, apalagi kalau pengacaranya," tuturnya.



Raffi Kalah dari BNN, Hotma Sitompul: Biar Masyarakat yang Nilai!

Raffi Kalah dari BNN, Hotma Sitompul: Biar Masyarakat yang Nilai
Hotma Sitompul (Liputan6.com/abdul aziz prastowo)
Penetapan hasil Sidang Praperadilan kasus Raffi Ahmad dimenangi oleh Badan Narkotika Nasional, Kamis (14/3/2013). Namun sebagai kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul tidak mempermasalahkan kekalahan tersebut
Menurut Hotma Sitompul, walaupun kalah, masyarakat bisa mengerti akan kebenaran hukum yang menjerat kliennya, Raffi Ahmad.
"Di sini bukan soal kalah atau menang buat kami, biar masyarakat mengerti bahwa ada masalah hukum" ucap Hotma Sitompul di kantornya di Jl Matapura No 3 Jakarta Pusat kamis (14/3/2013).
Hotma Sitompul tetap yakin bahwa penagkapan Raffi Ahmad tidak sah menurut hukum, karna bukti-buti yang dilampirkan dalam persidangan tidak sah kebenarannya.
"Apa yang kami ajukan adalah kami mengajukan praperadilan. Dan penangkapan itu tidak sah menurut hukum karena bukti-buktinya tidak sah," tegas Hotma Sitompul.
Hasil dari keputusan yang ditetapkan Hakim dalam sidang praperadilan dirasa tidak memuaskan oleh Hotma Sitompul.

Arsip Blog

Follow @danbosikotak

Flags

free counters
Powered by Blogger.